Kilas
UU Keamanan Nasional Perlu Segera Dibuat
Jakarta -- Pemerintah disarankan segera membuat Undang-Undang Keamanan Nasional untuk melandasi operasi gabungan Tentara Nasional Indonesia dengan kepolisian dalam memberantas terorisme. "Pemerintah sudah melakukan operasi gabungan penanggulangan teroris, tapi hingga sekarang belum ada payung hukumnya," kata Direktur Program Imparsial Al Araf di kantornya kemarin.
Dalam Undang-Undang TNI dijelaskan bahwa TNI bertugas melakukan operasi militer untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini