Robert Tantular Tersangka Kasus Misbakhun
JAKARTA--Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan letter of credit (L/C) Bank Century yang berkaitan dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Mukhamad Misbakhun. Mereka adalah Robert Tantular, salah satu pemilik Century, dan Kepala Bank Century Cabang Senayan Linda Wangsa Dinata.
"Iya, benar ada dua (tersangka)," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini