maaf email atau password anda salah


Polisi Temukan Indikasi Pidana Kasus Misbakhun

Mabes Polri melibatkan BPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

arsip tempo : 171466297421.

. tempo : 171466297421.

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menemukan indikasi pidana dalam kasus dugaan penyimpangan letter of credit (L/C) Bank Century senilai US$ 22,5 juta, yang melibatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Mukhamad Misbakhun.

Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Ito Sumardi mengatakan indikasi pidana tersebut diketahui dari gelar perkara yang dilakukan penyidik Polri pada Sabtu (13 Maret) lalu. "Sementara ini kami masih

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan