LPSK Ajukan Pemecatan Ktut dan Myra
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mengajukan surat kepada Presiden soal usulan pemecatan I Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsi sebagai anggota lembaga tersebut. "Pengajuan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna LPSK yang sah," kata Ketua Lembaga Perlindungan Abdul Haris Semendawai di kantornya kemarin.
Rapat paripurna LPSK soal ini dilaksanakan pada 4 Maret lalu setelah mendapatkan hasil tim pemeriksa hari sebelumnya. Dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini