Penggelembungan Biaya Tiket
Kejaksaan Tahan Tersangka Baru
Jakarta -- Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru kasus markup tiket di Kementerian Luar Negeri. Keduanya, I Gusti Putu Adnyana dan Syarif Syam Arman, juga langsung ditahan. Putu adalah Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Tahun 2003 sampai 2007, sedangkan Syarif Kabag Pelaksana Anggaran Tahun 2007 sampai 2009.
"Untuk mencegah adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan, terhadap te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini