KPK Masih Kaji Dugaan Penyimpangan FPJP Century
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Mochammad Jasin menegaskan, lembaganya masih mengkaji dugaan penyimpangan dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 689 miliar yang dikucurkan Bank Indonesia kepada Bank Century.
Ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut penyimpangan apa yang dimaksud dalam pengucuran dana itu. Dalam pesan pendeknya kepada Tempo kemarin, Jasin hanya mengatakan, "Apakah dalam penyimpangan itu terdapat fa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini