Skandal Tiket Diplomat
Jaksa Agung Isyaratkan Tersangka Bertambah
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan jumlah tersangka dalam skandal tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri bakal bertambah. "O, iya... iya... ada (tambahan tersangka baru)," kata Hendarman saat ditemui di Istana Negara, Jumat lalu.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya telah ditahan. Mereka adalah mantan staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, Ade Wismar Wijaya; Direktur Utama PT Indowana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini