maaf email atau password anda salah


Muhammad Jibril Diancam 15 Tahun Penjara

Terdakwa mengakui memalsukan paspor.

arsip tempo : 171409374969.

. tempo : 171409374969.

Jakarta-Terdakwa tindak pidana terorisme Muhammad Jibril Abdul Rahman, 25 tahun, terancam hukuman 15 tahun penjara. Selain didakwa terlibat jaringan teroris, Jibril dituduh memalsukan paspor.

Jaksa penuntut umum kemarin mendakwa Jibril dengan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bersama dakwaan utama itu, jaksa menjerat Jibril dengan Pasal 266 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur tindak pidana

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan