RUU Pengendalian Tembakau Tertahan di Badan Legislasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Sumarjati Arjoso mempertanyakan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Tembakau, yang masih tertahan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Padahal tanggal 6 Maret sudah reses, kami di Komisi belum mendapat pemberitahuan apa-apa, panitia khusus juga belum ada," ujarnya ketika dihubungi kemarin.
Sumarjati mengemukakan, pihaknya mengira Rancangan Undang-Undang Pengendalian Tembakau ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini