Satgas: Kasus Aan Sarat Rekayasa
Jakarta -- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melihat adanya rekayasa terhadap kasus narkoba yang dikenakan kepada Susandhi alias Aan, mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya, sebuah perusahaan perikanan di Maluku yang juga anak perusahaan PT Artha Graha.
Pernyataan ini disampaikan anggota Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana, yang ditemani Mas Achmad Santosa di hadapan wartawan setelah berbincang-bincang dengan Aan selama kurang-lebih dua jam, di Lem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini