Kejaksaan Kembalikan Lagi Berkas Asian Agri
JAKARTA---Kejaksaan Agung untuk keempat kalinya mengembalikan dua berkas kasus penggelapan pajak Asian Agri Group yang diajukan Direktorat Jenderal Pajak sejak diserahkan pada April dua tahun yang lalu. Direktur Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Agung Arief Indra mengatakan kedua berkas itu telah dikembalikan pada Senin lalu (15 Februari) karena dinilai masih perlu dilengkapi.
"Sebagai pihak yang akan melakukan penuntutan, kami menilai masih ada be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini