maaf email atau password anda salah


Soal Nikah Siri, Sikap Pesantren Terbelah

arsip tempo : 171539652684.

. tempo : 171539652684.

KEDIRI - Sejumlah pengasuh pondok pesantren menanggapi pro-kontra Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Peradilan Agama, yang memuat sanksi pidana bagi pelaku nikah siri.

Pemimpin Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Idris Marzuki, mengatakan tak setuju atas pemidanaan itu. Menurut dia, nikah siri dalam hukum Islam dinyatakan sebagai pernikahan sah dan diakui. Hanya, pernikahan tersebut tidak didaftarkan secara administratif kepada kantor catatan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan