KPK Tahan Dudhie Makmun Murod
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Dudhie Makmun Murod, kemarin ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah diperiksa, Dudhie dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Dudhie kami tahan untuk kepentingan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Dudhie diduga menerima aliran dana cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini