Kilas
Tak Beri Obat Generik, Terancam Sanksi
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Sri Indrawaty mengatakan, apotek dan tempat layanan kesehatan yang tidak menyediakan obat-obat generik akan dikenai sanksi.
Sri tidak menjelaskan bentuk sanksinya apa saja. Yang pasti, Sri mencontohkan, penggunaan obat generik di rumah sakit akan menjadi bagian dari penilaian pemerintah atas rumah sakit tersebut. DIANING SARI
Korban Flu Burung Pertama 2010 dari J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini