Pengawas Intern KPK Usut Kasus Ferry Wibisono
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, pengawas intern Komisi sedang mengkaji tindakan Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono. "Sedang dipelajari kronologinya," kata Haryono dalam jumpa pers di kantornya kemarin.
Sejumlah pihak menilai, Ferry melanggar kode etik karena diduga memberikan perlakuan istimewa terhadap bekas Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Ferry mengantarkan Wisnu keluar da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini