ICW Akan Ajukan Mosi Tak Percaya soal Ferry Wibisono
JAKARTA - Permintaan maaf Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi Ferry Wibisono dinilai tak cukup untuk menghapus pelanggaran kode etik yang ia lakukan. Menurut Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, harus ada sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan. "Tidak ada toleransi, permintaan maaf tak cukup," kata Emerson saat dihubungi kemarin. Aktivis pegiat antikorupsi itu menyatakan, ICW akan mengajukan mosi tidak perc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini