maaf email atau password anda salah


Honor Pejabat Daerah Termasuk Gratifikasi

KPK masih mengkaji.

arsip tempo : 171410382817.

. tempo : 171410382817.

JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW), lembaga pegiat antikorupsi, menegaskan bahwa honor untuk kepala daerah dari Bank Pembangunan Daerah termasuk gratifikasi dan suap. Sebab, menurut aturan, kepala daerah dan wakilnya dilarang menerima penghasilan dan fasilitas rangkap dari negara. "Ditinjau dari perundang-undangan yang berlaku, pemberian honor itu ilegal," kata peneliti ICW, Tama S. Langkun, dalam diskusi di kantor ICW di Jakarta kemarin.

Tama

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan