KPK Belum Temukan Korupsi Kasus Century
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus penyelamatan Bank Century. "Kami masih melakukan pendalaman," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat bertemu dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.
Menurut Tumpak, kasus Century terbagi menjadi dua fase. Fase pertama dimulai dari proses merger bank hingga menjelang dikucurkannya fasilitas pendanaan jangka pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini