Tim Advokasi Ajukan Eksekusi Ujian Nasional
JAKARTA - Tim advokasi ujian nasional berencana mengajukan permohonan eksekusi atas putusan penolakan kasasi ujian nasional dari Mahkamah Agung. Menurut koordinator tim, Muhammad Isnur, permohonan eksekusi akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan depan.
Permintaan eksekusi tersebut, Isnur melanjutkan, akan meminta pihak pengadilan untuk memanggil pihak tergugat, yakni Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Badan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini