Anggota DPR Dapat Jatah Komputer Rp 15,5 Juta
JAKARTA - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat memberikan fasilitas komputer seharga Rp 15,5 juta kepada setiap anggota Dewan. Pengadaan komputer baru itu dilakukan karena komputer lama banyak dikeluhkan anggota Dewan.
Sekretaris Jenderal DPR Nining Indrasaleh menyatakan harga seperangkat komputer senilai Rp 15,5 juta itu sebagai harga yang wajar. Pihak Sekretariat, kata dia, telah melakukan kajian sebelum membeli komputer baru tersebut.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini