maaf email atau password anda salah


KPK Telusuri Gratifikasi Anggota DPR

Badan Kehormatan masih menyimpan kasus itu.

arsip tempo : 171489047386.

. tempo : 171489047386.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengecek kembali kasus dugaan gratifikasi dari Bank Indonesia kepada empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009. Wakil Ketua KPK Haryono Umar kemarin memastikan, hingga kini lembaganya belum menerima laporan pemberian gratifikasi itu.

Padahal, katanya, "Sesuai dengan undang-undang, penerima gratifikasi harus lapor dalam waktu 30 hari kerja." Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan harus m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan