Antasari Dituntut Hukuman Mati
JAKARTA - Antasari Azhar dituntut hukuman mati atas tuduhan memerintahkan pembunuhan terhadap Nasarudin Zulkarnaen Iskandar, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, pada Maret 2009.
"Dalam persidangan tak ditemukan hal-hal yang meringankan terdakwa," kata jaksa Cyrus Sinaga membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Berkas tuntutan setebal 600 halaman itu dibacakan bergantian oleh anggota tim jaksa penuntut umum. Cyrus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini