maaf email atau password anda salah


Izin Pemeriksaan Kepala Daerah Harus Diuji Materi

"Presiden bisa tebang pilih dalam mengeluarkan izin."

arsip tempo : 171413904548.

. tempo : 171413904548.

JAKARTA - Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pasal yang mengatur pemeriksaan kepala daerah dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah perlu direvisi. Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, pasal itu harus diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, pasal itu menghambat pemberantasan korupsi.

"Masak, untuk memeriksa pejabat diperlukan izin," kata Adnan kepada Tempo kemarin. Ber

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan