Anggodo Ditahan di Penjara Cipinang
JAKARTA-Anggodo Widjojo, adik buron tersangka Anggoro Widjojo, ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. Anggodo ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Penyidik memandang perlu menahan yang bersangkutan (Anggodo) selama 20 hari," kata pelaksana tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam keterangan pers di kantornya kemarin.
Tumpak menjelaskan, Anggodo dijebloskan ke penjara karena dua tuduhan ut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini