KPK Ajukan Lagi Ide Rutan Khusus Koruptor
Jakarta - Perlakuan istimewa terhadap terpidana kasus korupsi Artalyta Suryani alias Ayin di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjadi salah satu pertimbangan Komisi Pemberantasan korupsi untuk mengajukan kembali ide pendirian rumah tahanan khusus bagi terpidana korupsi. "Peristiwa yang kemarin itu menjadi pemikiran untuk membuat rutan bagi narapidana korupsi. Rutan ini akan ditangani oleh KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini