Dana Abadi Umat Akan Diatur Undang-undang
Jakarta -- Komisi Agama, Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Dana Abadi Umat. "Kami memutuskan lembaga keuangan haji dan pengelolaan Dana Abadi Umat dibuat undang-undang," kata Ketua Komisi Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan DPR Abdul Kadir Karding kemarin.
Tujuannya, kata Karding, untuk memperjelas penggunaan dana di lembaga keuangan haji dan Dana Abadi Umat. Ia juga m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini