Tiga Provinsi Tak Tetapkan UMP
JAKARTA - Hingga 30 Desember 2009, ada tiga provinsi yang tidak menetapkan upah minimum provinsi (UMP), yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myra M. Hanartani, di kantornya kemarin.
Dengan tak adanya penetapan tersebut, kata Myra, upah minimum di ketiga provinsi itu ditetapkan menggunakan upah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini