Pelarangan Buku oleh Kejaksaan Dikecam
JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai pelarangan lima buku oleh Kejaksaan Agung tidak berdasar. "Apa dasarnya pelarangan buku saat ini? Saya yakin (cara) itu produk Orde Lama," kata komisioner Komnas HAM, Yosep Adi Prasetyo, ketika dihubungi kemarin.
Kejaksaan Agung menyatakan lima buku sebagai buku terlarang. "Kami telah meneliti sejumlah buku dan melakukan clearing house (penyeleksian)," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto saat membe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini