maaf email atau password anda salah


Praperadilan SKP2 Kasus Bibit-Chandra Ditolak

"Kalau alasannya hanya legal standing, seharusnya ditolak sejak awal."

arsip tempo : 171510250756.

. tempo : 171510250756.

JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak dua permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas terbitnya surat ketetapan penghentian penuntutan kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Kedua permohonan ini ditolak lantaran pemohon praperadilan dianggap tak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.

"Hakim menerima eksepsi (bantahan) dari termohon (kejaksaan) sehingga permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata juru bic

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan