REFORMASI KEJAKSAAN
"Tak Cukup Hanya Pengurangan Jabatan"
JAKARTA - Pengurangan jabatan di Kejaksaan Agung mutlak diperlukan untuk mereformasi birokrasi di lembaga tersebut. Namun, agar reformasi berjalan efektif dan efisien, pengurangan jabatan saja tak cukup. Menurut Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto, harus ada perubahan pola pikir pegawai kejaksaan terhadap institusinya. "Mereka perlu lebih fokus pada tugas fungsionalnya, yaitu penuntutan," ujar Hasril saat dihubungi kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini