Pendaftar HKI Didominasi Pengusaha Asing
DENPASAR--Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andy N. Sommeng, mengatakan sekitar 94 persen pendaftaran hak atas kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia dilakukan pengusaha asing yang memiliki investasi di Indonesia. Adapun kesadaran pengusaha Indonesia masih rendah dalam melindungi karya kreatifnya.
"Jangan sampai kita ribut kalau sudah merasa dirugikan," kata Andy setelah membuka lokakarya hak atas ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini