Kebijakan Century Dinilai Tak Bisa Dikriminalkan
JAKARTA -- Ahli hukum ekonomi Hikmahanto Juwana menyatakan kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan Century seharusnya tak bisa dikriminalkan. Guru Besar Universitas Indonesia itu khawatir, jika keputusan itu dipidanakan, seluruh elemen pemerintah di semua level tidak akan mau membuat kebijakan.
''Karena takut dikriminalisasi,'' ujarnya kepada Tempo kemarin.
Dia mengungkapkan, sengketa soal kebijakan masa krisis seperti ini juga pernah terjadi ketika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini