Status Tersangka Chandra-Bibit Dicabut
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan, surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atas Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto akan diterbitkan secara resmi hari ini. Dengan ketetapan itu, kasus Bibit-Chandra, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang sempat dinonaktifkan setelah dijadikan tersangka oleh polisi, dinyatakan selesai.
"Besok (hari ini), paling lambat pukul 13.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan meneken surat p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini