Bibit-Chandra Tak Akan Mundur
JAKARTA -- Pengacara pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, Alexander Lay, menegaskan bahwa kedua kliennya itu tak akan mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua KPK setelah kasusnya dihentikan. "Pak Chandra dan Pak Bibit pasti akan kembali ke KPK. Mereka tidak akan mundur," ujar Alexander saat dihubungi kemarin.
Menurut Alex, kembalinya Bibit-Chandra memimpin KPK adalah konsekuensi hukum dari tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini