Lambannya MoU soal TKI Dikritik
Jakarta - Migrant Care menyayangkan lambannya peninjauan nota kesepahaman (MoU) pekerja informal yang dilakukan pemerintah Indonesia bersama Malaysia. "Hampir enam bulan lebih moratorium (penghentian pengiriman sementara) untuk peninjauan ini," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, yang dihubungi Tempo kemarin.
Review nota kesepahaman tersebut membahas revisi aturan yang mengatur sejumlah hal. Antara lain, soal majikan yang memegang pas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini