KPK Periksa M.S. Kaban
JAKARTA-Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004. "M.S. Kaban memenuhi panggilan sesuai dengan jadwal. Saat ini masih diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.
Kaban, menurut Johan, datang sekitar pukul 10. Namun, kedatangan Kaban tidak dike
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini