DPR Akan Bahas Pemekaran 33 Daerah
JAKARTA--Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat berencana memasukkan 33 rancangan undang-undang tentang pemekaran daerah dalam Program Legislasi Nasional. Anggota Komisi Pemerintahan, Arif Wibowo, mengatakan, dari 33 rancangan, 20 rancangan di antaranya siap dibahas dan tinggal menunggu amanat presiden.
"Sedangkan yang 13 masih ada di Komisi Pemerintahan, tapi belum diajukan ke presiden," kata Arif kemarin. Menurut anggota Badan Legislasi ini,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini