Solusi Setengah Hati
JAKARTA - Presiden secara amat halus meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung menghentikan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Tapi banyak anggota masyarakat tak memahami pidato yang disampaikan di Istana kemarin.
Dalam bagian pidatonya, Presiden Yudhoyono mempersilakan dua institusi penegak hukum tersebut memutuskan cara penghentian kasus itu. "Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah itu," ujar Susilo Bambang Yudhoyono tadi ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini