Audit Terkuak, Hak Angket Century Tak Terbendung
JAKARTA-Pembentukan panitia angket untuk kasus Bank Century bakal terus melaju setelah Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit ke Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dari Fraksi Partai Golkar menyatakan, hasil audit itu menunjukkan ada pelanggaran hukum dalam pengucuran dana Rp 6,7 triliun. Karena itu, keinginan membentuk panitia angket tidak bakal terbendung.
Anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini