LPSK Nonaktifkan I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyatakan lembaganya segera menonaktifkan dua komisionernya, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi. Selanjutnya, pekan ini lembaga tersebut akan membentuk tim etik untuk memeriksa keduanya.
"Yang bersangkutan dibebastugaskan sejak dibentuknya Tim Pemeriksaan dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik atas Nama IKS dan MD," ujar Semendawai dalam jumpa pers di kantornya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini