Kewenangan KPK untuk Menyadap Akan Dibatasi
Jakarta -- Departemen Komunikasi dan Informatika akan menyiapkan peraturan pemerintah mengenai penyadapan dalam enam bulan ke depan. Menteri Tifatul Sembiring menginginkan departemennya memegang hak menyadap.
"Kalau ada penyadapan, harus terbatas. Di negara lain, seperti Australia, Korea, dan sebagainya, penyadapan dilakukan oleh departemen, semacam Depkominfo-nya, dan ini sangat rahasia," kata Tifatul dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Raky
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini