Dewan Diminta Evaluasi Badan Tenaga Kerja
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat diminta mempertimbangkan keberadaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam rencana amendemen Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri. Menurut Wahyu Susilo, analis Kebijakan Publik Migrant Care, keberadaan Badan Tenaga Kerja dinilai menimbulkan dualisme dalam mengurus penempatan dan perlindungan tenaga kerja ke luar negeri. "DPR harus memikirkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini