Puteh Bebas Bersyarat
BANDUNG - Bekas Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh dan istrinya, Marlinda Purnomo, bersujud di depan pintu Penjara Sukamiskin, Bandung, kemarin. Terpidana pengadaan helikopter senilai Rp 12,5 miliar itu dinyatakan bebas bersyarat sejak kemarin oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Syukur alhamdulillah, saya bisa bebas kembali berkumpul dengan keluarga," kata Puteh sesaat setelah menerima surat pembebasan dari Kepala Kantor Wil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini