Hendarman Tetap Teruskan Kasus Bibit-Chandra
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan lembaganya tetap akan meneruskan penanganan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi. Kebijakan itu berbeda dengan rekomendasi yang disampaikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit dan Chandra (Tim 8) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin, yang menghendaki agar kasus itu dihentikan.
"Yang saya sampaikan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini