Berkas Bibit Dikembalikan ke Polisi
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka Bibit Samad Rianto ke Markas Besar Kepolisian RI. Kejaksaan menganggap berkas perkara wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi itu belum lengkap. "Ada hal-hal yang perlu dipertajam. Di antaranya, kesaksian (Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi) Ade Rahardja," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin.
Selain itu, dia melanjutkan, sejumlah barang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini