Presiden Harus Perhatikan Rekomendasi Tim 8
JAKARTA - Sejumlah pengamat hukum tata negara menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terikat oleh rekomendasi Tim Pencari Fakta dan Verifikasi atau Tim 8. Soalnya, tim tersebut menangani kasus dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, atas perintah Presiden Yudhoyono sendiri.
Meski tak proyustisia, pengamat dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan rekomendasi Tim 8 harus dijalank
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini