Ary Muladi Minta Perlindungan KPK
JAKARTA -- Tersangka kasus penggelapan dan penipuan, Ary Muladi, memohon perlindungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Permohonan ini diajukan berkaitan dengan rencana pemeriksaan Ary sebagai saksi oleh Markas Besar Kepolisian RI pada pekan lalu.
Ary menilai surat panggilan Markas Besar Polri pada 5 November lalu itu janggal. "Karena (itu), lebih baik mengajukan permohonan perlindungan kepada KPK, nanti biar KPK yang mengajukan rekomendasi per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini