Polisi Masih Biarkan Anggodo Bebas
JAKARTA -- Hingga memasuki hari ketujuh sejak pemutaran rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, penyidik Polri masih membiarkan Anggodo Widjojo bebas. Status hukum adik tersangka kasus dugaan suap sistem komunikasi di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, itu masih sebagai saksi pelapor.
"Anggodo akan kami tetapkan sebagai tersangka atau tidak kalau ada bukti yang cukup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini