Jaksa Minta Polisi Usut Peran Ade Raharja
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan telah meminta penyidik Kepolisian RI mendalami peran Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Brigadir Jenderal (Pol.) Ade Raharja dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
"Akan kami lihat apakah polisi melengkapi petunjuk tersebut atau tidak," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy dalam rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Namun, menurut Marwan, kejaksaan tak bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini