maaf email atau password anda salah


Sadapan KPK Harus Diserahkan Dulu ke MK

"Jadi siapa pun, institusi mana pun, wajib tunduk pada perintah Mahkamah."

arsip tempo : 171535821199.

. tempo : 171535821199.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi berhak mendapatkan hasil rekaman penyadapan telepon buron Anggodo Widjojo terlebih dulu dibanding kepolisian.

Hakim konstitusi, Akil Mochtar, mengatakan rekaman sadapan pembicaraan lewat telepon adik Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo itu akan dijadikan alat bukti tambahan uji materi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Jangan lupa, perintah Mahkamah Konstitusi agar bukti itu diserahkan k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan